Dandim Bersama Subdenpom IV/2-1 Magelang Gelar Pengecekan Kendaraan Anggota

    Dandim Bersama Subdenpom IV/2-1 Magelang Gelar Pengecekan Kendaraan Anggota
    Dandim 0705/ Magelang Letkol Inf Jarot Susanto,S.H.,M.Si Bersama Anggota Polisi Militer Subdenpom IV/2-1 Magelang Saat Memeriksa Kelengkapan Kendaraan Dinas dan Kendaraan Umum Anggota Kodim Bertempat di Lapangan Apel Kodim Magelang

    MAGELANG - Komandan Kodim (Dandim) 0705/ Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si bersama Subdenpom IV/2-1 Magelang menggelar apel dilanjutkan pengecekan kendaraan roda 2 bertempat di lapangan apel Makodim Magelang Jln. RST No 1 Kota Magelang, Jum'at (05/01).

    Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut seluruh anggota Prajurit Kodim Magelang dan PNS yang memiliki kendaraan dinas maupun kendaraan umum dicek secara langsung oleh Dandim dan anggota Polisi Militer dibantu Provost Satuan Kodim 0705/ Magelang.

    Pengecekan Kendaraan anggota oleh Subdenpom IV/2-1 Magelang meliputi pengecekan alat kelengkapan pribadi baik Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) baik umum maupun militer. Sedangkan pengecekan fisik kelengkapan kendaraan diantaranya kaca spion, knalpot standar, kondisi ban, lampu sen, klakson dan kelengkapan  motor lainnya.

    Hadir dalam kegiatan gelar pengecekan kendaraan di lapangan Makodim Magelang Dandim 0705/ Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si, Kasdim Mayor Inf Joko Nugroho, DanSubdenpom IV/2-1 Magelang Kapten Cpm Tedi, S.IP dibantu 3 anggota Polisi Militer beserta jajaran Perwira Kodim Magelang dan anggota Prajurit Kodim Magelang.

    Letkol Inf Jarot Susanto Dandim 0705/ Magelang saat mengambil apel pengecekan kendaraan menyampaikan, apel gelar pengecekan oleh Subdenpom IV/2-1 Magelang untuk memastikan kelayakan kendaraan roda 2 baik kendaraan dinas maupun kendaraan umum dipastikan dalam mendukung dalam berdinas oleh setiap prajurit dipastikan aman dan tidak ada yang melanggar sesuai aturan dan ketentuan perundang - undangan, " ungkap Dandim.

    Lebih lanjut dikatakan Dandim, pengecekan kendaraan merupakan bentuk kepedulian setiap pimpinan dalam pembinaan satuan salah satunya meminimalisir terjadinya kecelakaan dalam berkendara disaat melaksanakan tugas di wilayah.

    Dandim menghimbau dan menekankan, setiap anggota Prajurit Kodim maupun PNS yang ada dipastikan tidak ada yang mengunakan ataupun memakai jenis Knalpot brong. Sehingga dengan demikian setiap anggota dapat memberikan suri tauladan bagi warga masyarakat dalam berkendara di jalan umum, " imbuh Dandim.

    " Anggota Kodim 0705/ Magelang sebagai Prajurit Teritorial harus dapat menunjukkan dan memberikan contoh ke masyarakat dalam berkendara disarana jalan umum "Pungkasnya.

    Ditempat yang sama, DanSubdenpom IV/2-1 Magelang Kapten Cpm Tedi disela - sela pengecekan kendaraan menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota Kodim Magelang yang telah mentaati peraturan dalam berkendara, dengan adanya kelengkapan administrasi pribadi maupun kelengkapan kendaraan roda 2 secara umum sangat baik. Dengan demikian pengecekan secara fisik maupun administrasi pribadi kepada anggota tidak diketemukan hal - hal yang menonjol ataupun menyalahi aturan yang berlaku , " terang Kapten Cpm Tedi.

    Dari 225 kendaraan roda 2 yang kami cek secara fisik maupun administrasi kelengkapan pribadi tidak ada yang menonjol, baik kondisi ban luar yang halus maupun knalpot brong kami yakinkan tidak terdapat dalam pengecekan di lapangan apel Makodim.

    Selama kegiatan apel gelar pengecekan kendaraan oleh Dandim Magelang bersama Subdenpom IV/2-1 Magelang berjalan dengan tertib dan lancar.

    Pen: 0705/ Mgl.

    Sakimun

    Sakimun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Windusari Latih PBB Siswa

    Artikel Berikutnya

    MEMBANGUN KEDEKATAN DENGAN MASYARAKAT, SATLANTAS...

    Berita terkait